
Kedungtuban, 28 Oktober 2026. NEGERI 1 KEDUNGTUBAN melaksanakan kegiatan Upacara dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-98 mulai pukul 07.00 WIB dengan tema “Politik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia“. Upacara dilaksanakan di lapangan indoor yang diikuti oleh seluruh warga SMPN 1 Kedungtuban mulai dari siswa-siswi kelas VII sampai dengan kelas IX, serta Bapak/Ibu guru dan staf karyawan.

Pada kesempatan ini yang bertugas mejadi petugas upacara adalah OSIS. Selaku Pembina Upacara adalah Kapolsek Kedungtuban yang diwakili oleh Aipda David SN. Beliau membacakan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928:
POETOESAN CONGRES PEMOEDA-POMOEDI INDONESIA
Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta; sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi; sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini; kerapatan laloe mengambil poetoesan:
PERTAMA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.
KEDOEA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia; mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja: kemaoean sejarah bahasa hoekoem-adat pendidikan dan kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita. (surat-edaran-tentang-pelaksanaan-hsp-ke-98-tahun-2026-DTFDr No.B/DP.00/10.14.13/MPO/X/2026 14 Oktober 2026)





Beri Komentar