Kedungtuban – Sebagai bentuk menindaklanjuti surat resmi Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan mengenai pengisian Survei Lingkungan Belajar (SULINGJAR) tahun 2023, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar dengan mekanisme pengerjaan secara daring tanpa pengawasan dan dapat dikerjakan di manapun, sepanjang terkoneksi dengan internet.
Pada hari Sabtu, 30 September 2023 selepas mengawasi Penilaian Sumatif Tengah Semester, beberapa bapak/ibu guru SMP Negeri 1 Kedungtuban menyelesaikan Survei Lingkungan Belajar bersama di Lab TIK.
Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga akan memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran. (RISKA)
Beri Komentar