SMP Negeri 1 Kedungtuban berada di Jalan Cepu – Randubatung Km.12 Desa Ngraho Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Berada di posisi lintang -7, 1634867 dan bujur 111, 5069833. Sekolah didirikan pada tanggal 11 Januari 1983 (sesuai SK pendirian sekolah). Luas tanah milik sekolah adalah 0 m2 dan luas tanah bukan milik 19.820 m2
SMP Negeri 1 Kedungtuban didirikan pada tanggal 11 Januari 1983 dengan SK Pendirian Sekolah Nomor 0557/11/1983. SMP Negeri 1 Kedungtuban yang merupakan sekolah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Blora ini berizin operasional dengan nomor SK 0472/O/1983 tanggal 7 November 1983.
SMP Negeri 1 Kedungtuban berdiri tidak serta merta memiliki gedung sekolah sendiri. Kegiatan belajar mengajar pada waktu itu menempati gedung SMP Pemda (sekarang SMP Bhakti) Kedungtuban, yang berlokasi kurang lebih 1 km arah barat SMP Negeri 1 Kedungtuban yang sekarang.
Barulah pada bulan Januari tahun 1984 di awal semester 2 Tahun Pelajaran 1983/1984 SMP Negeri 1 Kedungtuban menempati gedungnya sendiri yang sekarang ini, yang terdiri dari 3 ruang kelas, ruang TU, ruang guru, dan ruang kepala sekolah.
Pergantian Kepala SMP Negeri 1 Kedungtuban sejak awal berdirinya :