Kedungtuban- Diselenggarakan kegiatan penyuluhan hukum (luhkum) Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Blora pada hari Rabu, 18 Januari 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Intelijen dengan didampingi oleh Tim Luhkum Kejaksaan Negeri Kabupaten Blora, Kepala SMP Negeri 1 Kedungtuban dan peserta dari siswa-siswi SMP Negeri 1 Kedungtuban.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blora melalui program JMS diharapkan dapat memberikan edukasi khususnya terhadap siswa sebagai anak pada kalangan pelajar yang ada di lingkungan sekolah agar taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan juga menghindari perilaku tercela dan melanggar hukum. Selain itu, sehubungan dengan berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini sedang marak terjadi, maka melalui program JMS disampaikan materi pengetahuan mengenai Sistem Peradilan Anak dan Perlindungan Anak sebagai wujud upaya pencegahan terhadap bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan oleh anak.
Ke depan setelah adanya materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Blora tentang sistem peradilan anak dan perlindungan anak, maka dapat terbentuk karakter siswa yang taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta anak dapat menghindari segala bentuk kenakalan di kalangan remaja. Selain itu siswa-siswi juga dapat berpartisipasi dalam menyampaikan bahan edukasi tersebut terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitarnya.(ANDA)
Beri Komentar